Tidore (Maluku Utara) Kompas86tv.com__, 10 Maret 2025 – Klaim Kepala Desa Lola, Irwan Ajam, mengenai pelaksanaan Dana Desa yang sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) kini dipertanyakan oleh warga desa. Meskipun dalam rilis berita sebelumnya di star BPK news.com. menyatakan bahwa pembangunan desa berjalan dengan baik, kenyataannya masyarakat merasa ada ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran yang mencapai hampir Rp4 miliar selama lima tahun.
Sejak pelantikan Irwan Ajam pada 2019, warga mengaku tidak pernah diberi kesempatan untuk terlibat dalam musyawarah desa atau rapat umum yang membahas penggunaan Dana Desa. Hal ini menambah rasa curiga mereka mengenai alokasi dana yang begitu besar namun hanya menghasilkan 11 proyek fisik yang tampaknya tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang digelontorkan.
Ketidaktransparanan yang Menjadi Sorotan
Masyarakat mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan Dana Desa yang dilakukan tanpa melibatkan warga dalam proses musyawarah. Banyak yang bertanya-tanya mengapa dengan anggaran sebesar itu, hanya sedikit proyek fisik yang terealisasi. Beberapa saksi dari masyarakat yang pernah bekerja pada proyek desa dan mantan perangkat desa juga mengungkapkan bahwa banyak proyek dikelola oleh keluarga Kepala Desa, yang mengarah pada dugaan konflik kepentingan.
“Proyek-proyek desa dikendalikan oleh kepala desa dan anak kandungnya. Kami hanya bisa mengikuti perintah tanpa tahu bagaimana anggaran tersebut digunakan,” ujar seorang mantan pekerja proyek.
Tokoh pemuda Desa Lola, Bapak Bay, juga menyoroti lambatnya respons dari pihak penegak hukum. “Jangan kami hanya berbalas pantun di media. Pihak kejaksaan harus turun dan secepatnya kami siap menanti bapak,” tegasnya.
Senada dengan itu, Bapak Acul, salah satu tokoh masyarakat, meminta kejaksaan agar lebih tegas dalam menangani laporan dugaan korupsi ini. “Kejaksaan harus lebih tegas dan jangan lemah dalam menangani dugaan kasus korupsi yang masyarakat sudah laporkan. Segera bertindak! Masa cuma satu kades yang dilaporkan saja, kejaksaan lambat dalam menangani masalah ini?” ujarnya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Pak Ucili, sebagai tokoh adat, mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan ketenangan masyarakat desa. “Demi menjaga stabilitas suasana kampung kami, yang sementara ini diduga ada keganjilan, apalagi ramai di media sosial, kami meminta ada respons dari pihak penegak hukum. Apalagi sekarang laporan resmi sudah masuk. Kenapa tidak ada tindakan? Jangan sampai berita yang muncul malah semakin meresahkan rakyat,” katanya.
Pelaporan ke Kejaksaan,
Seperti diketahui, masyarakat Desa Lola telah melaporkan Kepala Desa Irwan Ajam ke Kejaksaan Negeri Tidore pada 27 Februari 2025. Mereka menilai ada dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Setelah mengumpulkan bukti-bukti fisik proyek yang tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan, kami memutuskan untuk melaporkan hal ini ke kejaksaan. Kami hanya ingin kebenaran terungkap,” kata salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam pelaporan.
Menunggu Tindak Lanjut Kejaksaan
Hingga saat ini, masyarakat Desa Lola masih menunggu kejelasan dari Kejaksaan Negeri Tidore untuk melakukan investigasi dan penyidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyimpangan Dana Desa. Mereka berharap penyelidikan ini bisa memberikan kejelasan mengenai apakah penggunaan anggaran desa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku, ataukah ada penyimpangan yang merugikan masyarakat.
“Kami menunggu kejelasan dari Kejaksaan. Jika benar kepala desa bersalah, maka kami berharap ada tindakan tegas. Tapi jika tidak, biarkan hukum yang membuktikan,” ujar seorang warga yang terlibat dalam pelaporan.
Audit Independen Diharapkan
Kasus ini semakin menegaskan perlunya audit independen terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia, termasuk di Desa Lola. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting untuk memastikan bahwa Dana Desa Rp4 Miliar Dipertanyakan, Masyarakat Desa Lola Laporkan Kades ke Kejaksaan karena selama masah menjabat tidak transparanisi.
Sumber : Ibama Lola
Pewarta : Rusli Halil