ACEH TIMUR – KOMPAS86TV.COM__, Dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Timur tahun 2024 selama enam bulan diduga hilang tanpa kejelasan. Tidak hanya itu, gaji bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tahun 2017 serta gaji perangkat desa tahun 2024 selama dua bulan juga dikabarkan lenyap tanpa pertanggungjawaban dari pihak terkait.
Menurut informasi yang beredar, pada tahun 2017, sebanyak 430 bidan PTT tidak menerima gaji selama 12 bulan. Hingga saat ini, kasus tersebut belum mendapat kejelasan dari pemerintah daerah. Hal serupa juga terjadi pada TPP ASN yang belum dicairkan selama enam bulan pada tahun 2024, serta gaji perangkat desa yang diduga diselewengkan selama dua bulan.
“Aceh Timur bukanlah daerah miskin. Sumber daya alamnya melimpah, mulai dari perkebunan sawit, perusahaan swasta, hingga ladang minyak bumi. Namun sayangnya, masyarakat serta pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa justru dizalimi oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab,” ujar Saiful Anwar, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur.
Seorang petugas yang bekerja di lingkungan Pemkab Aceh Timur, namun berdomisili di Kota Langsa, turut mengungkapkan kegelisahannya. Ia meminta Presiden, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Menteri Hukum dan HAM untuk tidak hanya memberikan janji-janji pemberantasan korupsi di media, tetapi juga turun langsung ke Aceh Timur untuk menindak tegas para pelaku.
“Di Kabupaten Aceh Timur, korupsi terus berjalan seperti air zam-zam yang tidak pernah habis. Tolong Pak Prabowo, turunkan anak buah bapak ke Aceh Timur dan tangkap pejabat yang melakukan korupsi. Biar kami percaya kepada pemerintah pusat,” ujarnya, enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap adanya langkah tegas dari pemerintah pusat guna menyelamatkan hak-hak pegawai dan masyarakat yang selama ini diduga dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab. (06/03/2025).,
DrRz