Aceh Timur – Kompas86tv.com__, Razali yang sering di sapa Nyakli Maop aktivis hak asasi manusia mengecam PT. Adira finance” saya sebagai masyarakat Aceh, mengecam dan menolak kehadiran PT. Adira Finance di wilayah kami. Hal ini disebabkan oleh tindakan tidak berperi kemanusiaan dan berkeadilan yang dilakukan oleh pihak leasing tersebut terhadap masyarakat Aceh. Sabtu, (22/02/2025)
Pada tanggal (7/11/2025) terjadi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kecamatan Julok kabupaten Aceh Timur mengakibatkan korban meninggal dunia dan sopir ditahan. Unit yang digunakan juga mengalami kerusakan parah. Meskipun demikian, pihak leasing PT. Adira Finance tidak memberikan kompensasi apapun kepada keluarga korban atau sopir yang ditahan bahkan unit di Tarik oleh utusan lesing yang di kuasakan kepada Debt Collector bahkan ada beberapa masyarakat Aceh Timur yang unitnya juga pernah di rampas di jalan lalu di suruh buat pelunasan keterangan beberapa warga yang namanya di rahasiakan,
Pihak keluarga korban meminta kepada penegak hukum agar memberikan kepastian hukum kepada kami juga rekan kami yang juga pernah terzalimi oleh pihak lesing PT. Adira Finance Provinsi Aceh.
Pihak leasing membuat aturan yang mengecewakan juga merampas hak orang lain dengan cara paksa tidak ada pri kemanusiaan sedikit pun terhadap keluarga korban juga sopir yang di tahan bahkan mobil masih di satlatas mereka berani mendatangi ke kantor lantas untuk meminta unit hingga berakhir penitipan unit ke Polsek idi rayaeuk denga membuat surat perjanjian kesepakatan kedua belah pihak untuk menitipkan unit ke Polsek
Pihak leasing PT. Adira Finance melakukan tindakan penarikan satu unit kendaraan secara paksa tanpa mempertimbangkan keadaan keluarga korban yang sedang berduka. Selain itu, pihak leasing juga tidak memperhitungkan pembayaran angsuran yang telah dilakukan oleh keluarga korban untuk bulan ke-11, meskipun unit tersebut sudah ditahan oleh pihak kepolisian.karena kecelakaan hingga korban meninggal dunia
Kami menuntut pihak leasing PT. Adira Finance untuk Memberikan kompensasi yang adil kepada keluarga korban dan sopir yang ditahan. Juga Menghentikan tindakan penarikan unit secara paksa sebelum ada hasil angkara dari kehakiman/kejaksaan dan mempertimbangkan keadaan kerediktur yang telah mendapat musibah berduka maka nya menunda pembayaran sementara dan bersedia membayar 2bulan tetapi pihak leasing harus ada hati sedikit kepada masyarakat miskin Jagan main tarek ini kan negara’ hukum.
Kami berharap pihak leasing PT. Adira Finance dapat mempertimbangkan tuntutan kami dan melakukan tindakan yang lebih berpri kemanusiaan dan keadilan. Jika tidak, kami akan terus melakukan penolakan terhadap kehadiran PT. Adira Finance di wilayah Aceh Timur
Keluarga korban juga sopir yang ditahan meminta kepada seluruh DPRK Aceh Timur untuk membantu kami karena jika mobil di Tarek maka hilanglah pekerjaan kami dan menertibkan para Debt Collector biar kelakuan orang-orang leasing tidak meraja lela di bumi Aceh yang di kenal dengan daerah syariat Islam namun masyarkat Aceh ditindas oleh aturan PT. Adira Finance terhadap aturan juga menindas masyarakat miskin yang mengambil angsuran di leasing PT. Adira Finance, jangan cuma melihat saja perbuatan yang keji di aceh Timur ucap pria yang akrab disapa Raja Maop.
(Darwis)