KENDAWANGAN (KALBAR) KOMPAS86TV.COM – Personil Polsek Kendawangan Polres Ketapang Polda Kalbar, melaksanakan sosialisasi larangan PETI kepada warga desa Pangkalan Batu Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (20 Februari 2025).
Himbauan larangan tersebut
untuk mencegah marak dan meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta meminimalisir dampak yang ditimbulkan akibat aktivitas dari PETI, Personil Polsek Kendawangan melaksanakan sosialisasi larangan PETI kepada warga disekitar lokasi aktivitas penambangan PETI.
Kapolres Ketapang AKBP. Setiadi, S. H, S. Ik, MH, melalui Kapolsek Kendawangan IPTU Bagus Tri Baskoro, S.H, M.Si , menyampaikan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan kegiatan PETI ini dilaksanakan dengan sasaran para pekerja Pertambangan Emas Tanpa Ijin di wilayah Kecamatan Kendawangan .
“Kami memberikan imbauan kepada pekerja atau pelaku penambang tanpa ijin agar aktifitas PETI tersebut dihentikan dan tidak boleh melakukan kegiatan PETI karena dampak yang di akibatkan oleh kegiatan PETI tersebut merusak ekosistem dan lingkungan yang berakibat meluasnya sungai dan pendangkalan dasar sungai yang akan berakibat banjir,” kata IPTU Bagus.
Selanjutnya, IPTU Bagus, mengatakan bahwa selain melaksanakan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, kami juga melakukan pembentangan spanduk larangan PETI yang sebarkan oleh para personil Polsek Kendawangan sebagai cara untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada warga pekerja emas tanpa izin, agar meninggalkan aktivitas itu, karena menimbulkan dampak kerusakan lingkungan.
“Harapannya agar warga masyarakat
meninggalkan aktivitas penambangan emas tanpa ijin karena sangat berdampak bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat dengan tercemarnya air sungai akibat pekerjaan PETI, Polsek Kendawangan kali ini hanya melakukan imbauan kepada pekerja PETI, namun apabila tetap melakukan aktifitas maka kedepannya akan dilakukan penindakan tegas,” ujar Kapolsek Kendawangan.
Pewarta : Effendi Yusuf
Sumber : Humas Polres Ketapang