Orang Tua Anak Didik Sekolah PAUD Yang Dikeluarkan Sepihak Kini Mulai Meminta Keadilan Ke Dispendik Waykanan

Orang Tua Anak Didik Sekolah PAUD Yang Dikeluarkan Sepihak Kini Mulai Meminta Keadilan Ke Dispendik Waykanan

Spread the love

 

Srimenanti (Waykanan) Kompas86tv.com__, Orang Tua korban diskriminasi Anak. yang terjadi di PAUD Dori Srimenanti meminta kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Waykanan, untuk menindak tegas atas peristiwa yang terjadi pada anaknya Itu, Ibu korban berinisial PS. Menceritakan kronologi awal mula kejadian tanggal 2 maret 2024. waktu itu HK suaminya (mewakili warga desa Srimenanti) memprotes kepada kepala kampung Srimenanti atas pelanggaran dan peraturan syarat penerimaan Bansos CPP.

 

Dari data CPP Terdapat Kejelasan terdatanya penerima seperti Sekdes. Kaur, RT/RW yang terdaftar mendapatkan bantuan CPP. akibat tindakan suaminya yang mengatakan kebenaran itu membuat Kepala Desa dan istrinya marah besar.

 

Selang 2 hari dari kejadian tanggal 4 maret 2024. Anak kami dikeluarkan dari Sekolah Paudnya,

Peristiwa terjadi pada hari itu tanggal 4 maret 2024 dimana ibu sikorban yang sedang berada dirumah di telp guru kelas bernama MS (inisial) untuk segera menuju kesekolahan PAUD Dori.

 

Sesampainya didalam kelas Guru kelas menyampaikan kepada ibu korban, “Saya mengundang Ibu PS kesini atas perintah ibu kepala sekolah (istri kepala desa) LU. anak ibu hari dikeluarkan dari sekolah ini ungkap MS guru kelas pagi itu dalam bahasa Lampung.

 

Bukan itu saja, dalam ruangan itu ternyata guru kelas telah merekam percakapan itu lalu diserahkan ke Kepala sekolah lalu Rekaman itu disebarkan ke Grub WA Ibu-ibu Kampung Srimenanti. Akibat kejadian itu Anak Paud berinisial RJ menangis sedih dan tidak mau makan sampai malam hari, dan RJ pun mengalami trauma serta tekanan mental.

 

Kepada Team media Ibu PS pun menjelaskan bahwa Dia adalah salah satu guru TK PAUD Dori dari tahun 2013 sampai 2019. dan Dia mengundurkan diri jadi guru karna tidak tahan disuruh kepala sekolah PAUD Dori untuk menutupi kecurangan data siswa2 dididiknya, dan menutupi APB Dana BOP yang sering tidak sesuai dengan kenyataan. yang dimana jumlah murid untuk didata itu harus dilebihkan dari jumlah asli yang ada di sekolah PAUD Dori, Sehingga DANA BOP yang didapat akan lebih banyak. Bahkan anehnya pada tanggal 7 Januari 2025. dilakukan pengecekan data diaplikasi.

 

Dari hasil pengecekannya tercantum Jumlah murid terdata mencapai 18 orang, padahal setau kami jumlah murid hanya 9 orang. dan lebih aneh, sampai saat Nama Pita Sari masih terdaftar sebagai guru PAUD Dori__, ungkap Pita ibu korban sekaligus mantan guru PAUD disana.

 

Dari hasil pengecekan data yang tidak sesuai tersebut. pada hari Selasa pagi sekitar pukul 08.00 tanggal 7 Januari 2025. Kabiro Media dari 2 media Diwaykanan sekaligus ayah dari anak paud yang dikeluarkan dari sekolah sepihak. Bernama Hendrik Iskandar langsung mendatangi sekolah Paud Dori untuk meminta keterangan kepala sekolah dan mengecek jumlah murid dikelas.

 

Tetapi sampai disekolah kepala sekolah tidak ada ditempat. lalu didepan pintu kelas dengan Sopan Hendrik mengucapkan salam kepada guru kelas. Sebanyak 3 kali.

Tetapi sampai 30 detik tidak direspon, dengan terpaksa Hendrik masuk keruangan kelas sambil merekam vidio, dan terbukti murid yang ada dikelas hanya 9 orang Bukan 18 orang.

 

Atas kejadian dan peristiwa ini, Orang Tua murid dan Rekan2 media Diwayakanan akan melaporkan Hal Ini ke Dinas Pendidikan, Inspektorat dan Juga Ke APH untuk mendapatkan keadilan dan memberikan sanksi TEGAS kepada sekolah yang telah melakukan tindakan Diskriminasi dan Mal Admistrasi.

 

Biro Oku Selatan U. MARWAN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *