Carut Marut Pelayanan Drsa Tanjung Durian, Sarana dan Prasarana Serta Pelayanan ke Masyarakat Terkesan Amburadul

Carut Marut Pelayanan Drsa Tanjung Durian, Sarana dan Prasarana Serta Pelayanan ke Masyarakat Terkesan Amburadul

Spread the love

 

OKU SELATAN (SUMSEL) KOMPAS86TV.COM___, (08/11 /2024), Seakan jauh dari kata pembangunan, patut dipertanyakan kemana arah pembangunan dan dana yang digelontorkan pemerintah pusat ke desa

Demikian yang dapat digambarkan ketika tim investigasi awak media dan Lembaga Swadaya masyarakat LSM Penjara Indonesia menapaki desa tanjung durian kecamatan buay pemaca oku selatan Sumsel

Patut dipertanyakan apakah alokasi dana desa untuk pembangunan yang berjumlah satu milyar lebih pertahun nya bermanfaat bagi masyarakat nya.

 

Melewati jalan tanah yang tidak rata bekas gerusan air saat hujan, mengharuskan pengendara extra hati hati dengan skil tinggi untuk menempuh lokasi

Jembatan gantung tua menuju jalan dusun 6 desa tanjung durian tanpa perawatan terkesan diabaikan Oleh pemerintah desa

Jembatan yang butuh perawatan untuk layak dilewati masyarakat penguna jalan

 

Mendapati rumah gubuk berlantai tanah yang dihuni ibu tua sukarna yang berada di dusun 6 ini menceritakan kepada tim investigasi

Hidup sebagai buruh tani sudah puluhan tahun di dusun 6 desa tanjung durian tidak tersentuh bantuan dan perhatian dari pemerintah desa, mirisnya lagi, keluarga ini 30 tahun telah berupaya memohonkan pembuatan kartu keluarga dan KTP hingga saat ini tidak direalisasikan oleh pemerintah desa Tanjung Durian ,

 

Dalam pengakuannya ibu sukarna menyampaikan harapannya agar pihak pemerintah desa memberikan hak haknya sebagai warga

“Tiga puluh tahun saya hidup di dusun ini sampai saat ini hingga mempunyai menantu dan cucu tidak diberikan kartu keluarga dan KTP.

 

Lanjut nya “ Kami sudah memohon berkali kali pada pemerintah desa namun tidak diindahkan dengan alasan susah untuk urusan di kantornya” terang nenek ini Mengutarakan keluhannya

 

Dengan penuh harap keluarga ini berharap kepada tim agar keluhan dan harapannya untuk mendapatkan Kartu keluarga dan KTP dapat direalisasikan.

Hak haknya sebagai warga yang layak mendapat bantuan berharap dapat terealisasi karena beliau Hidup dalam ekonomi lemah.

 

Tim media dan LSM Penjara dalam temuannya mendapatkan realisasi kucuran anggaran tahun 2022 dalam pagu anggaran mempertanyakan beberapa poin pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa Tanjung Durian,

 

Pemerintah desa tanjung durian

Tahun anggaran 2022 besaran kucuran DD sebesar Rp. 1.057.616.000 diantara alokasi penggunaannya sbb :

1.Mata air/tandon penampungan air hujan /sumur bor

Tahap 1 ; Rp 110.516.980

Tahap 2 ; Rp 4.750.700

Tahap 3 ; Rp 40.874.790

 

2.Pembangunan/Rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan/gang ;

Tahap 1 ; Rp 21.560.000

3. Kolam perikanan darat milik desa tahap 2

Sebesar Rp 211.524.300

 

Tahun anggaran 2023 dengan besaran DD sebesar Rp 1.000.077.000 diantara penggunaannya sbb ;

1.Gorong gorong, selokan, parit dll diluar prasarana jalan ;

Tahap 1 Rp 109.572.000

Tahap 2 : Rp 109.184.700

dengan dana anggaran sebesar ini kami temukan gorong gorong desa ini dibuat asal jadi dan tidak standar

Kolam perikanan darat milik desa tahap 3 sebesar Rp 152.300.000

terkait kolam perikanan darat tersebut dengan dana dianggarkan ratusan juta namun tidak kami temukan ikan pada kolam itu

 

Dan ini kami duga pemerintah desa tanjung durian tidak merelisasi kan dana ketahanan pangan yang sebesar 20% dari pagu anggaran dana desa tersebut dengan benar

Ada dugaan pemerintah desa tanjung durian telah mengkorupsi dana tersebut

 

Masih tentang anggaran dana pembangunan sumur bor yang terus menerus dengan dana anggaran ratusan juta pertahun nya kami melihat hanya ada beberapa titik sumur bor sedangkan anggaran dana nya sangat besar dan tidak sesuai dengan realisasi nya

 

Dalam temuan tim atas pembiayaan yang dianggarkan dalam pagu anggaran dana desa tanjung durian ditahun 2022 dan 2023 telah terjadi dugaan penyimpangan dalam realisasi nya. kuat kami duga kepala desa memanfaatkan dana desa untuk memperkaya diri sendiri.

Hal tersebut masih terkait hasil sorotan dan investigasi tim media dan LSM PENJARA INDONESIA.

 

Ujang M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *